Sindir Menag, Gerindra: 200 Nama Mubalig Kayak Zaman Orba

Ilustrasi umat muslim menjalankan ibadah salat Tarawih.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA – Kementerian Agama merilis 200 daftar nama mubalig yang bisa dijadikan rujukan masyarakat untuk mengisi kegiatan keagamaan. Namun, rekomendasi 200 nama ini menuai kontroversi karena Kemenag dikritik.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menyayangkan adanya daftar 200 nama mubalig yang dibuat Kemenag. Menurutnya, adanya daftar tersebut justru dapat membelah ulama.

"Itu ngaco. Pertama kenapa harus buat list itu. Itu malah akan membelah ulama," ujar Ferry di Jakarta Selatan, Senin 21 Mei 2018.

Ia menilai apa yang dilakukan Menag Lukman Hakim Saefudin dapat berimbas kepada elektabilitas partai yang menaunginya yaitu PPP. "Menag yang membawa bendera PPP tidak populer lagi. Makin turun lagi (elektabilitas) PPP," ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun menilai langkah membuat daftar mubalig atau ustaz layaknya zaman orde baru saat Presiden Soeharto.

"Enggak usah dibatasin seperti itu ngapain. Kayak ada screening aja kayak zaman Orba. Masa ulama discreening," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kemenag menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama mubalig yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

Lukman mengakui semangat keberagamaan masyarakat Indonesia meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Forum pengajian dan majelis taklim semakin menjamur. Momentum Ramadan pun menambah semarak kegiatan keagamaan.

Kemeriahan kegiatan keagamaan di perkantoran bahkan tidak kalah dengan syiar di masjid, musala, dan majelis taklim.

"Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig," kata Menag Lukman Hakim Saifuddin dilansir laman Kemenag.go.id, Jumat, 18 Mei 2018.

Menurut Lukman, 200 nama mubalig yang dirilis Kemenag ini merupakan tahap awal. Tidak sembarang mubalig untuk bisa direkomendasikan kepada masyarakat. Setidaknya ada tiga kriteria yang mesti dipenuhi, yakni mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.