Dilaporkan Bawaslu ke Bareskrim Polri, PSI Melawan
- Twitter/@psi_id
VIVA – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melakukan perlawanan terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melaporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kampanye Pemilu.
"Kami merasa dizalimi, proses ini tidak adil, tidak fair," kata Sekjen PKS, Raja Juli Antoni di kantornya, Jakarta, Kamis 17 Mei 2018.
Menurut dia, Bawaslu tidak adil dan tebang pilih terkait pelanggaran curi start kampanye melalui media Iklan. Karena menurutnya beberapa lembaga pemantau Pemilu seperti Indonesia Election Watch menyatakan 12 partai politik melakukan pelanggaran kampanye.
"Kok tidak ada tindak lanjut dari pelaporan itu? Sebagai partai baru, kami merasa dikerjain. Apakah karena kami partai baru? Apakah karena tak ada beking besar di belakang PSI sehingga kami dilakukan seperti itu?" ujarnya.
Selain itu, PSI menyatakan temuan Bawaslu yang disampaikan anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin berupa iklan di Jawa Pos bukan pelaporan dari masyarakat.
"Pak Afif ada di Jakarta, koran Jawa Pos terbit di Jawa Timur. Prosesnya juga sangat cepat. Pada 23 April materi itu muncul di koran, beberapa hari kemudian Pak Afif melaporkan kami," ujarnya menjelaskan.
PSI meminta Bareskrim Polri bertindak adil atas laporan Bawaslu terhadap partainya. "Kami berharap ada perlakuan yang setara di depan hukum. Hukum jangan diskriminatif. Kalau PSI diproses, bagaimana dengan partai-partai lain?" katanya.
Selain itu, ia menuduh Bawaslu telah melanggar asas paraduga tak bersalah dengan melaporkannya dan petinggi PSI lain ke Bawaslu.
"Ini jelas menunjukkan bahwa PSI menjadi target operasi atau TO dari pihak-pihak tertentu. Bawaslu sudah melakukan abuse of power karena memerintahkan polisi untuk mentersangkakan pimpinan PSI." (mus)