Bawaslu Harap Kegiatan Hari Buruh Tak Disisipi Politik

Demo buruh di depan istana negara menyambut hari upah layak sedunia beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Viva.co.id/Foe Peace

VIVA - Anggota Badan Pengawas Pemilu, Fritz Edward Siregar, mengimbau semua pihak yang akan memperingati Hari Buruh pada 1 Mei 2018 agar tak berkampanye. Sehingga acara itu sebaiknya dimaksimalkan untuk memperjuangkan kepentingan buruh.

"Bawaslu mengapresiasi semua upaya dan aktivitas berserikat, berkumpul, dan menyatakan pendapat. Tapi Bawaslu mengimbau agar kemerdekaan tersebut tetap dilakukan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Senin 30 April 2018.

Menurutnya, jika demonstrasi tetap dilakukan dalam koridor peraturan maka keamanan dan ketertiban umum tetap terjaga. Sehingga juga akan menjaga kemurnian peringatan Hari Buruh dari kegiatan politik seperti kampanye pemilu.

"Diimbau agar dalam penyampaian pendapat pada peringatan Hari Buruh 2018 tidak disisipkan materi kampanye pilkada maupun pemilu," kata Fritz.

Ia mencontohkan materi yang dimaksud di antaranya orasi terbuka dan alat peraga seperti spanduk, poster ataupun selebaran. Sebab, berdasarkan UU Pemilu, kampanye rapat umum hanya boleh selama 21 hari sebelumnya dimulai masa tenang.

"Desain alat peraga kampanye pilkada dan pemilu harus mendapat izin KPU, sehingga bila terdapat alat peraga selain itu, jelas merupakan pelanggaran UU," kata Fritz.

Ia menambahkan UU juga melarang kampanye dengan konvoi kendaraan dan diisi intimidasi terhadap orang lain dan mengganggu ketertiban umum. "Bawaslu berharap peringatan Hari Buruh dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai, bebas dari kegiatan kampanye Pilkada dan Pemilu," kata Fritz. (ren)