Hina Nabi Muhammad di Medsos, Rendra Diringkus Polisi
VIVA – Rendra Hadikurniawan, warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, diringkus aparat Kepolisian di Mojokerto gara-gara video bernada hinaan kepada Nabi Muhammad yang ia sebarkan di akun Facebook miliknya pada Kamis, 26 April 2018.
Rendra kini diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Rendra bikin geregetan warga Jawa Timur, terutama umat Islam, gara video di akun Facebook miliknya, Rendra Kurniawan.
Dalam video yang menyebar, ia secara terang-terangan menghina Nabi Muhammad saat mengemudi mobil. Mengumbar kata-kata yang tidak pantas. Selain menghina Rasulullah, ia juga memelesetkan sebutan ulama, 'Syekh' dengan 'Syekhtan'.
"Nabi Muhammad itu nabi penutup zaman, tapi dia manusia, manusia yang akhlaknya di Arab. Enggak ada kebagusan dia, enggak ada. Dia itu pelakor," ucap Rendra dalam video di YouTube.
Video yang dia posting Rabu kemarin, 25 April 2018, sontak membuat marah warganet.
Kepolisian langsung bergerak dan meringkus Rendra di Kabupaten Mojokerto. Ia lalu dibawa ke Ditreskrimsus Polda Jatim untuk kepentingan penyelidikan.
Pantauan di lapangan, ia langsung dibawa masuk ke dalam gedung Cyber Crime. Tidak ada satu pun keterangan disampaikan oleh petugas Kepolisian. "Nanti Pak Kapolda yang rilis," kata seorang polisi. (ase)