Pesawat Kepresidenan untuk Kampanye, Fadli Zon: Tak Adil
- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA – Wakil Ketua DPR Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, menilai calon presiden petahana tidak boleh menggunakan pesawat Kepresidenan saat kampanye. Sebab, petahana masih bisa menggunakan alternatif lainnya.
"Menurut saya tidak boleh, karena itu fasilitas negara dan ada alternatifnya. Alternatifnya itu sewa pesawat atau gunakan komersial," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa, 10 April 2018.
Menurutnya, tentu tak akan adil jika pesawat Kepresidenan dipakai saat kampanye. Berbeda dengan pengawal, ajudan, dan mobil yang dianggap tak masalah ketika masih digunakan.
"Tapi kalau untuk pesawat itu sangat spesifik. Jadi sebaiknya aturan itu ditinjau karena tidak adil," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.
Selain itu, menurut Fadli, KPU juga harus mempertimbangkan potensi penyalahgunaan fasilitas negara oleh pejabat-pejabat eksekutif yang akan mencalonkan di pemilu legislatif nanti. "Di mana semua harus diperlakukan sama," ujar Fadli.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman angkat bicara terkait polemik petahana calon presiden yang ikut dalam Pemilu 2019 mendatang; apakah boleh menggunakan fasilitas negara seperti pesawat Kepresidenan atau tidak.
Menurutnya, sebagai kepala negara, calon presiden petahana tetap boleh menggunakan fasilitas negara yang sifatnya melekat, atas pertimbangan keamanan.
"Itu kan yang melekat. Kalau nanti menggunakan alat transportasi yang tidak terstandar pengamanannya, itu kan bisa berisiko. Makanya presiden itu punya standar-standar tertentu dan dipersilakan," kata Arief di gedung DPR RI, Senin, 9 April 2018. (ase)