Sah, Utut Adianto Mulai Jadi Wakil Ketua DPR
- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA – Mahkamah Agung (MA) melantik Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDIP Utut Adianto. Utut menjadi pimpinan DPR hingga 2019. Pelantikan dilakukan dalam paripurna DPR.
Sebuah meja kecil telah diletakkan di depan ruang sidang paripurna. Lima pimpinan DPR lain telah berbaris menyaksikan pengucapan sumpah.
Ketua MA, Hatta Ali memimpin pengucapan sumpah didampingi rohaniawan. "Sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara," kata Hatta di hadapan Utut dalam sidang paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa 20 Maret 2018.
Hatta Ali pun mengucapkan sumpah yang kemudian diikuti Utut. "Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketu DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Utut pada kesempatan yang sama.
Selanjutnya, Utut, rohaniwan, dan Ketua MA menandatangani berita acara penandatanganan sumpah. Selanjutnya, Utut disalami satu persatu oleh pimpinan DPR dan Ketua MA.
Sebelumnya, DPR merevisi UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) untuk menambah kursi pimpinan DPR dan MPR. Kursi pimpinan DPR ditujukan untuk PDIP. Sementara, kursi pimpinan MPR ditujukan untuk PDIP, Gerindra, dan PKB.