Diperiksa Tiga Jam, Fahri Minta Sohibul Ditetapkan Tersangka

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Tiga jam lamanya dia diperiksa polisi sebagai saksi pelapornya terhadap Presiden PKS, Sohibul Iman.

Fahri mengaku dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik. Dia katanya, harus menjelaskan secara detail mengenai perkaranya, hingga alat bukti yang dia sertakan dalam pelaporan ini.

"Yang saya harus detilkan posisi perkaranya, alat buktinya kemudian keterangan-keterangan lain yang menguatkan bahwa telah terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh Sohibul," kata Fahri di Polda Metro Jaya, Senin 19 Maret 2018.

Dalam kesempatan ini, Fahri kembali menjelaskan bahwa dirinya terpaksa melakukan pelaporan karena terkait dengan reputasi dan kehormatan dirinya. Karena itu, dia berharap permasalahan ini dapat diproses secara hukum.

"Merusak reputasi saya dan kehormatan saya dan karena itu, saya adukan ini dan bisa diproses secara hukum dan yang bersangkutan segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Setelah diperiksa oleh penyidik, Fahri yakin ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Sohibul. Pasal yang disangkakan pada Sohibul sudah jelas adanya. Maka dari itu, Fahri merasa Sohibul harus segera diperiksa sebagai saksi terlapor.

"Fakta itu tidak perlu diverifikasi karena dilakukan di kantor media. Datang ke dua media, satu online dan satu tv, jadi lokusnya itu jelas sekali. Alat bukti tidak terlalu sulit untuk dibuktikan," ujar Fahri.

Terakhir ia menyebut hal ini adalah sebagai pelajaran agar tak sembarang orang bisa memimpin suatu partai politik. Ini juga sebagai pelajaran untuk PKS agar berbenah diri.

"Ini adalah pelajaran bagi kita, terutama pimpinan PKS menyadari bahwa kesalahan Sohibul ini adalah pelajaran penting agar PKS berbenah diri. Tidak boleh sembarang orang pimpin partai," kata Fahri.