Laporkan Sohibul Iman, Fahri: Persoalan Reputasi Saya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis 8 Maret 2018 siang. Dia didampingi pengacaranya, Mujahid Al Latif.

Kedatangannya untuk melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman. Dia melaporkan Sohibul atas pernyataannya yang menyebut Fahri pembohong dan pembangkang.

Fahri datang sekira pukul 14.40 WIB. Dia datang menggunakan kemeja batik berwarna ungu dan tak ketinggalan tetap mengenakan peci hitamnya.

"Sekarang begitu masuk persoalan reputasi saya karena saya dianggap bohong dan membangkang maka saya mengambil tindakan hukum demi menyelamatkan partai ya. Menyelamatkan loyalitas kader. Tentu ada hubungannya dengan pribadi saya karena yang dituduh berbohong dan pembangkang itu saya," ucap Fahri di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 8 Maret 2018.

Fahri menjelaskan, kalau secara hukum saja ia sudah terbukti tidak melanggar yang terbukti dengan kemenangannya melawan PKS di pengadilan.

"Keputusan pengadilan sudah jelas dua kali memutuskan saya memenangkan gugatan. Saya sekarang dari keperdataan mau melangkah kepada pidana karena menurut saya ini harus ada ujungnya yang akan menjadi kebaikan bagi kita semua," ujarnya menambahkan.

Dalam laporannya Fahri hanya melaporkan Sohibul semata. Dia membawa barang bukti berupa dokumen, CD dan USB.

Bahkan dia juga sudah mempersiapkan saksi dan ahli. Sohibul dilaporkan dengan Pasal 310 dan 311 KUHP juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE.

"Yang pada tahapan awal saya laporkan adalah beberapa pasal dalam UU KUHP dan juga tentunya dilengkapi dengan dokumen-dokumen juga bisa juga masuk UU ITE." (mus)