Fahri akan Laporkan Presiden PKS ke Polisi

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan melaporkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman ke Kepolisian. Dia menyampaikan rencana itu melalui akun Twitternya, @fahrihamzah, Kamis, 8 Maret 2018.

"Bismillah, saya berada di pagi yang mendebarkan menjelang fajar, karena hari ini saya akan melaporkan saudara saya @msi_sohibuliman ke kepolisian RI. Sesuatu yang terpaksa saya lakukan. Sesuatu yang tak pernah terbayang akan saya lakukan," tulis Fahri.

Fahri mengaku tidak memiliki maksud negatif. Langkahnya itu demi kebaikan PKS.

"Langkah saya untuk melaporkan Sdr. @msi_sohibuliman ke aparat penegak hukum adalah murni karena sebagai warga negara kita perlu mendudukkan perkara. Kita perlu saling membantu untuk menjadi lebih baik dan benar. Upaya hukum ini adalah untuk perbaikan," tulis Fahri lagi.

Selanjutnya, Fahri mengungkapkan persoalan pemecatannya sebagai anggota atau kader PKS. Bahwa dia telah menempuh jalur hukum sejak 20 April 2016 yaitu mengajukan gugatan perdata ke PN Jaksel atas pemecatannya yang dia anggap tidak berdasar dan manipulatif.

Kemudian pada pada 14 Desember 2016 gugatannya diterima dan pemecatan dinyatakan tidak sah. Setahun kemudian, 14 Desember 2017, Pengadilan Tinggi Jakarta juga memenangkannya atas banding yang diajukan Sohibul Iman dan kawan-kawan.

Namun yang terjadi, dia merasa terus mendapatkan gangguan. Salah satunya mempertanyakan posisinya sebagai kader PKS, anggota dan pimpinan DPR.

"Cerita fiksi terus dikembangkan di dalam partai juga di publik. Karakter saya digugat," lanjut Fahri.

Terakhir, dia menganggap Sohibul Iman sudah melampaui batas karena membuat wawancara dan kampanye media bahwa dirinya berbohong dan membangkang.

"Sekarang reputasi saya digugat. Saya mendapat tuduhan baru sebagai ‘pembohong’ dan ‘pembangkang’. Sungguh ini memasuki pengertian saya yang paling dasar dari eksistensi. Saya merasa sedang dirusak dan dihilangkan. Padahal pengadilan memenangkan saya," kata Fahri.