DPR Pertanyakan Kepemimpinan Jokowi soal Wacana Perppu MD3
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat.
VIVA – Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas menilai leadership 'kepemimpinan' Presiden Jokowi diragukan jika pemerintah akan mengeluarkan Perppu UU MD3. Presiden Jokowi menurutnya bisa dianggap melakukan pembangkangan.
"Kalau Presiden akan mengeluarkan perppu, kehadiran pemerintah itu mewakili Presiden, itu artinya kalau itu yang terjadi maka Presiden tentu dari sisi leadership-nya kami ragukan," kata Supratman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 7 Maret 2018.
Menurutnya, langkah yang memungkinkan saat ini untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi atau MK. Apalagi tak ada alasan darurat yang memaksa untuk mengeluarkan perppu.
"Karena kenapa? Ini kan masak ada pembangkangan terhadap pembantunya, ini kan tidak boleh dilakukan," kata Supratman lagi.
Meski begitu, ia tetap menghargai kalau Presiden ingin mengeluarkan perppu. Namun ia menilai Jokowi hanya emosional sebab menteri di Kabinet Kerja sudah ikut membahas RUU di DPR.
"Yang mengusulkan pemerintah menyangkut hak imunitas untuk penegasannya, pengecualiannya," kata Supratman.
Ia kemudian mempersilakan masyarakat menilai Presiden yang menurutnya tak konsisten terhadap orang yang sudah ditugaskan membahas UU MD3 tersebut.
"Soal lapor atau tidak itu kan wilayah kepresidenan, ya masak itu harus diumumkan di publik. Buruk dong komunikasi Presiden sama menterinya, harusnya publik persoalkan itu," kata Supratman.