Fadli Zon Khawatir Sidang PK Ahok Bisa Buat Kegaduhan Baru
- VIVA.co.id/Lilis Khalis
VIVA – Sidang perdana Peninjauan Kembali Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus penodaan agama digelar pada Senin 26 Februari 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Wakil Ketua DPR Fadli Zon ikut mengomentari jalannya sidang ini.
Menurutnya tak ada bukti baru atau novum untuk mengabulkan permohonan PK yang diajukan Ahok.
"Tidak ada bukti baru yang bisa dijadikan suatu landasan mengabulkan hal ini," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berharap dalam sidang ini tidak ada rekayasa. Ia khawatir, justru akan menimbulkan kembali kegaduhan di masyarakat. Sebab, rasa keadilan perlu dipertimbangkan dalam sudut pandang hukum.
"Dan juga saya kira perlu dipertimbangkan rasa keadilan masyarakat, jangan sampai sidang ini rekayasa dan menghasilkan kegaduhan baru," ujar Fadli.
Meskipun demikian, Fadli mengaku menghormati adanya proses peradilan ini. Walaupun dia bersikeras bahwa tidak ada bukti baru seperti yang diajukan oleh kuasa hukum Ahok.
"Ya kita tentu menghargai proses hukum yang diajukan, selama itu dalam koridor hukum ya," kata Fadli.
Seperti diketahui, atas kasus penodaan agama yang menyinggung Surat Al-Maidah 51 saat pidato di Kepuluan Seribu, Ahok divonis dua tahun hukuman penjara pada Mei 2017. Ahok sudah menjalani penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.