Lawan Nazaruddin, Fahri Hamzah Tak Takut

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin mengaku punya bukti-bukti korupsi yang dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, yang akan diserahkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nazaruddin sendiri mengklaim, ia pernah memberikan sejumlah uang ke Fahri, saat politisi Partai Keadilan Sejahtera itu masih menjabat sebagai wakil ketua Komisi III DPR.

Namun, klaim Nazar itu dijawab oleh Fahri. Ia membantah pernah berurusan dengan Nazar, apalagi terkait dengan proyek.

"Pernyataan Nazar itu tidak ada hubungan dengan saya. Saya enggak pernah ada bisnis di DPR selama 14 tahun menjadi anggota dan pimpinan DPR," kata Fahri, dalam siaran persnya, Selasa 20 Februari 2018.

Dia merasa tidak aneh dengan pernyataan Nazar, yang menyeret dirinya dalam kasus dugaan korupsi. Politisi asal Sumbawa Nusa Tenggara Barat ini, bahkan menilai, apa yang dituduhkan Nazar, hanya suatu pengulangan yang dilakukannya selama ini.

Fahri menegaskan, ia tidak akan pernah berhenti dan takut dengan ancaman Nazar itu. Karena, menurutnya, pernyataan itu hanya untuk membungkam dirinya yang belakangan ini rajin membongkar dan mengkritik Nazar.

"Ada ribuan nama yang disebut hanya untuk dibungkam, tetapi saya tak akan berhenti. Kerusakan akibat Nazar telah nyata. Cukuplah," katanya.

Sebelumnya, Nazar mengaku punya bukti-bukti untuk menyeret Fahri Hamzah dalam kasus korupsi.

"Saya akan menyerahkan segera berkas ke KPK, tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah," kata Nazaruddin, Senin 19 Februari 2018.

Menurut Nazaruddin, pemberian uang kepada Fahri saat yang bersangkutan menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Uang pemberian kepada Fahri, kata Nazar, dicatat olehnya berikut tanggal dan waktu penerimaan itu dilakukan.

Meski demikian, ia tak mau menyebut, keterlibatan apa atau uang dalam proyek tertentu yang diterima Fahri Hamzah.

"Insya Allah bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka. Di mana, dan berapa angkanya dia menerima. Nanti saya akan sampaikan," kata Nazar.

Sebelumnya, ucapan Nazaruddin soal Fahri menerima uang korupsi pernah dikatakan pada saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat 5 Februari 2016. Ia menyebut, adanya aliran dana yang sampai ke tangan Fahri dari kas Permai Group dari mantan anak buahnya bernama Yulianis.

Permai Group yang diketahui perusahaan milik Nazaruddin, ikut terlibat dalam berbagai proyek pemerintah hingga dirinya pun terseret menjadi terpidana kasus korupsi.

"Saya tinggal menunggu KPK, saya kan sudah jadi JC. Jadi, kalau KPK minta, saya siap bantu KPK. Untuk mendukung KPK lah," kata Nazaruddin kala itu.