DMI Jakarta: Jangan Gunakan Masjid untuk Kampanye

Masjid KH Hasyim Asy'ari Daan Mogot
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

VIVA – Masjid merupakan salah satu tempat yang paling diincar peserta pemilu untuk berkampanye. Alasannya, di tempat ibadah tersebut, para calon kepala daerah maupun anggota legislatif bisa dengan mudah mengumpulkan orang dan tanpa mengeluarkan biaya besar.

Namun, penggunaan masjid sebagai tempat kampanye selalu menimbulkan masalah. Tak jarang, ada singgungan antarumat yang muncul hanya karena berbeda pilihan.

Atas alasan itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, Makmun al Ayyubi menegaskan, pihaknya telah melarang penggunaan masjid sebagai tempat kampanye praktis.

“Masjid itu sifatnya untuk pembinaan umum. Kita ingin tegaskan saja, ini juga merupakan kebijakan Dewan Masjid Indonesia, untuk tidak menggunakan masjid sebagai kampanye politik praktis,” kata Makmun dalam keterangannya, Sabtu 10 Februari 2018.

Dia mengimbau, kepada para takmir masjid untuk melakukan upaya-upaya pencegahan agar masjid tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk berkampanye.

“Ketika ada orang ingin gunakan masjid, ditanya dulu tujuannya apa. Jangan, kemudian nanti izinnya adalah melakukan pengajian, tetapi isinya kampanye. Ini yang tidak benar,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Forum Silaturahim Takmir Masjid (FSTM) Jakarta, Husny Mubarok Amir menuturkan bahwa masjid berfungsi sebagai tempat menebar rahmat. Sehingga, dakwah di masjid menjadi sejuk dan tidak ada kampanye politik.

“Akan jadi, bahaya kalau kampanye sampai di masjid, jemaah yang berbeda pilihan pasti akan terpecah belah,” katanya.

Saat ini, Indonesia memasuki tahun politik. Pada 2018 ini, akan digelar Pilkada Serentak di 171 daerah. Kemudian, setahun berikutnya Pemilu Serentak, yakni Pileg dan Pilpres 2019.