Pengganti OSO di Pimpinan MPR Harus Lewat Paripurna DPD
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA – Oesman Sapta Odang mundur dari posisi Wakil Ketua MPR. Mundurnya OSO membuat kursi pimpinan MPR dari unsur DPD kosong. Sejauh ini, pihak DPD belum menentukan senator yang akan menggantikan Ketua Umum Partai Hanura tersebut.
Ketua Komite I DPD Ahmad Muqowam mengatakan, setiap keputusan penting mesti melalui paripurna DPD. Apalagi terkait pemilihan sebagai pimpinan MPR dari unsur DPD.
"Nanti ada teknisnya bagaimana yang disahkan lewat paripurna. Ini kan bagaimana dipilihnya yang menjadi unsur pimpinan MPR," kata Muqowam saat dihubungi, Jumat, 9 Februari 2018.
Muqowam menepis terkait sejumlah nama yang mencuat akan menggantikan OSO seperti dirinya, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, hingga Gede Pasek Suardika. Menurutnya, dalam pemilihan pimpinan MPR dari unsur DPD mesti mengacu tata tertib.
"Iya itu nanti kan paripurna bagaimana setuju atau enggak. Jadi, bukan tunjuk, tunjuk saja. Demokrasi dalam pemilihan tetap dijaga," ujar senator asal Semarang tersebut.
Hal senada disampaikan Anggota DPD Sofwat Hadi. Menurut dia, sejauh ini, rapat Panitia Musyawarah DPD belum menentukan waktu paripurna terkait nama senator yang diajukan sebagai pimpinan MPR.
"Belum dijadwalkan oleh rapat Panmus DPD," tutur Sofwat.
Sofwat yang juga senator Kalimantan Selatan itu menekankan, dalam pemilihan pimpinan MPR harus mengacu peraturan tata tertib DPD. Kecuali, bila hanya ada satu calon tunggal yang tinggal disahkan lewat paripurna.
"Nah itu dari naskah Peraturan Tata Tertib Pemilihan MPR dari unsur DPD," ujarnya.
Mundurnya OSO dari pimpinan MPR disampaikan anggota DPD Gede Pasek Suardika. Ia menekankan mundurnya OSO karena ingin concern di DPD.
Apalagi sejak menjadi Ketua DPD, OSO menjadi sorotan karena rangkap jabatan sebagai Wakil Ketua MPR. Rangkap jabatan ini sejak 4 April 2017. (mus)