Jokowi Minta Para Menteri Jangan Ajukan UU Baru ke DPR
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA – Saat mengumpulkan seluruh gubernur dan ketua DPRD dalam rapat kerja pemerintah di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menyinggung soal undang-undang yang dibuat DPR. Termasuk, peraturan daerah atau perda.
Jokowi menyoroti itu, karena hingga saat ini masih banyak perda yang justru membuat investasi tidak bisa masuk. Sehingga, pertumbuhan investasi di Indonesia tidak tinggi dibanding negara-negara lain.
"DPRD jangan membuat perda-perda lagi lah, yang menyebabkan nambahi ruwet, apalagi ya blak-blakan saja. Perda kalau yang orientasinya proyek, lebih-lebih lagi," jelas Jokowi di Istana Negara Jakarta, Selasa 23 Januari 2018.
Ia juga sudah meminta jajaran menteri untuk tidak lagi mengajukan undang-undang ke DPR. Tetapi, undang-undang yang lama harus dicek lagi seperlunya, dan yang memungkinkan adalah mengajukan revisi, bukan draft undang-undang baru.
"Yang paling penting perda itu kualitasnya, bukan banyak-banyakan. Kalau sudah mengeluarkan perda banyak itu sebuah prestasi, menurut saya ndak. Kalau sudah DPR membuat UU jumlahnya banyak, ndak juga (bukan prestasi)," jelas Jokowi.
Membuat peraturan, menurutnya, harus dilihat kemanfaatan bagi masyarakat. Bukan justru membuat masyarakat susah terhadap aturan yang dibuat tersebut.
"Bagaimana kualitas setiap undang-undang, setiap perda itu justru mempercepat justru meringankan masyarakat. Itu menurut saya," katanya. (ren)