Ustaz Zulkifli Imam Salat Jumat Mabes Polri Usai Diperiksa

Ustaz Arifin Ilham, Ustaz Zulkifli bersama Kabaintelkam dan Kadivkum Polri
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Ustaz Zulkifli Muhammad Ali kembali menyambangi Mabes Polri pada Jumat, 19 Januari 2018. Kedatangan bukan terkait kasus hukumnya di Direktorat Cyber Bareskrim Polri. Ustaz Zulkifli hari ini bertemu dengan sejumlah petinggi Polri, bersilaturahmi dan didapuk menjadi imam Salat Jumat di Masjid Al Ikhlas, yang berada di Komplek Mabes Polri.

"Iya benar. Ustaz Zulkifli menjadi imam di Masjid Mabes Polri," kata Dewan Pembina Presidium Alumni 212, Kapitra Ampera, ketika dihubungi VIVA, Jumat 19 Januari 2018.

Kapitra menjelaskan, kehadiran Ustaz Zulkifli di Mabes Polri tanpa undangan. Sang ustaz hanya diajak Ustaz Arifin Ilham yang kebetulan menjadi khatib Jumat di Masjid Mabes Polri. "Lalu diajak Ustaz Zul salat di sana. Terus diminta jadi imam," ujarnya.

Permintaan agar Ustaz Zulkifli menjadi imam, kata Kapitra, disampaikan Ustaz Arifin Ilham pada Kamis malam, usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Di sana, Ustaz Zulkifli dan Ustaz Arifin Ilham bersilaturahmi dengan Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri, Komjen Pol Lutfi Lubihanto, dan Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol Agung Sabar Santoso.

Usai Salat Jumat, Kapitra menerangkan, kedua ustaz tersebut bersilaturahmi dan dijamu makan siang bersama kedua petinggi Polri tersebut. Dalam pertemuan itu, Ia mengaku tidak ada pembicaraan khusus, terutama yang menyangkut kasus Ustaz Zulkifli di Bareskrim Polri.

"Bicara biasa saja, silaturahmi, makan siang. Tidak ada bicara kasus. Kalau kasus urusan pengacara,"  papar Kapitra.

Dinilai Profesional

Dengan pertemuan tersebut, Kapitra menilai polisi dapat berlaku profesional dengan memisahkan antara kasus dengan silaturahmi. Anggapan serupa juga seperti yang dirasakan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali, yang tak menyangka meskipun menyandang status tersangka, tak membuat hubungannya dengan Polri menjadi renggang.

"Ustaz Zulkifli merasa terkejut dan tidak menduga. Ini juga menandakan polisi profesional," katanya.

Foto: Ustaz Arifin Ilham dan Ustaz Zulkifli M Ali diapit Kadivkum Polri Irjen Pol Agung Sabar Santoso (paling kiri) dan Kabaintelkam Polri Komjen Luthfi Lubihanto (paling kanan).

Sementara itu, mengenai kasus yang menjerat Ustaz Zulkifli, Ia berpesan kepada semua ulama agar mengkroscek terlebih dahulu setiap bahan atau informasi yang akan dijadikan bahan ceramah.

"Bagi semua da'i untuk supaya lebih mengkroscek sumber yang dijadikan bahan ceramah. Apalagi tentang isu dan informasi kebangsaan," ujarnya.

Di sisi lain, Ia berharap kepada aparat Kepolisian untuk menciptakan harmonisasi dengan memberikan keadilan kepada semua orang. "Jadi penegakan hukum untuk semua orang bukan hanya ulama. Supaya umat Islam khususnya mencintai pemimpin ini. Kalau tidak diberikan rasa adil dan harmonisasi maka bisa menjauh," ucapnya.

Ustaz Zulkifli Muhammad Ali ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terkait ceramahnya yang viral di media sosial. Ustaz Zulkifli sudah periksa sebagai tersangka pada Kamis 18 Januari kemarin di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. (ren)