Polisi Periksa Saksi Video Mesum Diduga Pelajar Semarang
- Pixabay
VIVA – Kepolisian Resor Kabupaten Semarang di Jawa Tengah menyelidiki peredaran video mesum pelajar di media sosial. Pemeran dalam video itu diduga adalah pelajar SMP dan SMA di Kabupaten Semarang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang, Ajun Komisaris Polisi Yusi Andi Sukmana, mengaku tengah mendalami video tak senonoh siswa di bawah umur yang diduga terjadi di wilayahnya. Video itu diketahui tersebar luas melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
"Kami masih lakukan penyelidikan dan pastikan dulu peristiwanya," kata Yusi saat dikonfirmasi VIVA pada Kamis, 18 Januari 2018.
Polisi belum dapat menyimpulkan tentang kebenaran video itu apakah memang terjadi di Semarang atau daerah lain. Namun, Yusi langsung bertindak mengklarifikasi sejumlah pihak, mulai dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah. "Masih klarifikasi, termasuk saksi-saksi," katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, video pelajar itu berdurasi tiga menit dan diambil pada November 2017. Pemeran adegan layaknya suami-istri itu diduga dilakukan dua siswa SMP dan SMK berusia 15 tahun dan 16 tahun.
Jika didapat bukti kebenaran video itu, polisi berjanji mengambil tindakan tegas, termasuk memburu si penyebar video. "Iya, pasti kami selidiki (penyebar videonya). Tentunya kami imbau kepada masyarakat untuk tidak turut menyebarluaskan," ujar Yusi.