Penuhi Panggilan Polisi, Ustaz Zulkifli M Ali Dikawal FPI
- VIVA/Foe Peace
VIVA –Ustaz Zulkifli Muhammad Ali memenuhi panggilan penyidik Direktorat Cyber Bareskrim Mabes Polri, Kamis siang 18 Januari 2018. Zulkifli datang sekitar pukul 13.30 WIB, dikawal ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Sebelum menjalani pemeriksaan, Zulkifli sempat memberikan keterangan. Dia mengatakan bahwa apa yang disampaikan dalam ceramah seluruhnya berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW.
"Ketika ada BAP dan tanpa pendampingan kuasa hukum, saat rumah saya masih di Sumbar saya sudah tunjukkan bahwa saya berikan kitab sumber-sumber itu kepada yang mem-BAP saya," kata Zulkifli.
Menurut Zulkifli, jika ceramahnya dianggap sebagai ujaran kebencian, maka akan sangat banyak ayat-ayat Alquran yang harus dihapus dan sangat banyak hadis Nabi yang ditiadakan.
"Oleh karena itu kami berharap pada penyidik dan media sampaikan lah bahwa semua yang kami sampaikan tidak pernah lepas dari tuntunan Nabi Muhammad SAW," ujarnya.
Zulkifli dilaporkan oleh seseorang karena diduga telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA dan memprovokasi. Ujaran kebencian tersebut diduga dilakukannya saat memberikan ceramah di salah satu masjid di Jakarta, dan sempat menjadi viral di media sosial.
Dalam ceramahnya itu, Zulkifli mengatakan, pada 2018 nanti banyak kaum muslimin yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum komunis, China, syiah dan liberal. Zulkifli dilaporkan dengan Laporan Polisi : LP/1240/XI/2017/Bareskrim, tanggal 21 November 2017 lalu.
Foto: Massa FPI mengawal pemeriksaan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali di Bareskrim Polri