KPK Sita Puluhan Tas Mewah Bupati Kukar
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap puluhan tas branded, hasil penggeledahan terkait kasus yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.
Lokasi-lokasi yang digeledah itu di antaranya kediaman pribadi Rita di Tenggarong, dan beberapa kantor, serta kediaman milik anggota Tim 11 di daerah yang sama.
"Dari lokasi tersebut, penyidik menyita antara lain, uang dalam pecahan US$100, dokumen, bukti transaksi tas pembelian sejumlah aset, dan tas bermerek (branded) sejumlah 40 buah, beberapa pasang sepatu, jam tangan, serta perhiasan lainnya," kata Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Januari 2018.
Semua tas tersebut saat ini sedang ditelaah oleh tim penyidik KPK. Sebagai informasi, sejumlah tas tersebut terdiri dari beberapa brand tas ternama seperti Dolce Gabbana, Luis Vuiton, Hermes, dan brand terkenal lainnya.
Sejumlah barang dan uang tersebut disinyalir diterima Rita dan rekannya Khairudin yang merupakan ketua dari Tim 11 (timses Rita Widyasari) dari sejumlah pihak dalam bentuk fee proyek, fee lelang APBD selama Rita menjabat sebagai Bupati Kukar.
"Diduga RIW (Rita Widyasari) dan KHR (Khairuddin) menguasai hasil tindak pidana korusi dengan nilai sekitar Rp436 miliar," kata Laode.
Oleh karenanya, KPK kemudian meningkatkan ke tahap penyidikan. Baik, Rita maupun Khairuddin dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang.