KPK Minta Kepolisian Periksa Ajudan Setya Novanto

Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyurati Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk memeriksa anak buahnya bernama Reza Pahlevi, yang merupakan ajudan Setya Novanto.

Reza rencananya diperiksa atas dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang sebelumnya juga dilakukan KPK terhadap pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, pihaknya belum mendapatkan laporan tersebut.

"Belum ada laporan. Belum ada memberikan informasi ke saya," kata Setyo di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2018.

Ia menambahkan, jika nantinya dirinya mendapati laporan tersebut, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apa yang diminta dari pihak KPK.

"Ya nanti kita lihat suratnya seperti apa dulu. nanti kita pelajari. Nanti kalau suratnya meminta seperti apa, nanti kita pertimbangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa  AKP Reza Pahlevi, anggota kepolisian yang bertugas sebagai ajudan mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto.

KPK akan memeriksa AKP Reza Pahlevi sebagai saksi kasus dugaan merintangi proses penyidikan perkara korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik alias e-KTP.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, keterangan dari AKP Reza dibutuhkan penyidik KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Fredrich Yunadi dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

"Ajudan SN, Reza Pahlevi direncanakan diperiksa. Surat sudah disampaikan ke kapolri dan kadiv Propam," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkatnya, Senin, 15 Januari 2018.

Dalam kasus ini, KPK baru menjerat dua tersangka yakni, Fredrich dan Bimanesh. Keduanya diduga memanipulasi data medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017.

Diketahui, saat dugaan manipulasi terjadi, Novanto telah berstatus buronan dan sedang diburu KPK. Novanto ditetapkan sebagai buronan setelah kabur dari rumahnya saat akan diringkus KPK.