Soal Mahar Politik, La Nyalla Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

Heru Pramono, utusan La Nyalla Mattalitti, di kantor Bawaslu Jawa Timur di Surabaya pada Senin, 15 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Matalitti, tidak memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Timur pada Senin, 15 Januari 2018. Sedianya, La Nyalla akan diklarifikasi pernyataannya terkait mahar pencalonan Pemilihan Gubernur Jatim Rp40 miliar yang dia sebut diminta petinggi Gerindra.

La Nyalla hanya mengutus orang dekatnya datang ke kantor Bawaslu Jatim di Jalan Tanggulangin Surabaya, Jawa Timur, yakni Direktur Eksekutif Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Jatim, Heru Pramono. "Kebetulan Pak La Nyalla kan Ketua Kadin Jatim, jadi kami diminta mewakili," katanya.

Heru mengatakan, La Nyalla tidak bisa menghadiri undangan Bawaslu karena masih kegiatan di luar kota. Dia diminta untuk mengantarkan surat pemberitahuan soal itu ke pihak Bawaslu. Tidak disebutkan apakah La Nyalla meminta penundaan waktu untuk kepentingan klarifikasi. 

Heru menjelaskan, ia datang ke Bawaslu hanya untuk menyampaikan surat pemberitahuan. Tidak ada bukti yang dititipkan La Nyalla untuk diserahkan kepada Bawaslu tentang kicauan mahar pencalonan sebagaimana disampaikan di Jakarta beberapa waktu lalu. "Detailnya silakan hubungi Pak La Nyalla langsung," ujarnya.

Ketua Bawaslu Jatim Mohammad Amin mengatakan bahwa La Nyalla diperlukan klarifikasinya sebatas langkah antisipasi agar pernyataan soal 'mahar pencalonan' tidak sampai menggelinding jadi bola panas dan jadi bahan kampanye hitam. Tidak ada kaitan langsung dengan Pilgub Jatim. "Karena Pak Nyalla bukan calon di Pilgub Jatim," ujarnya. 

Geger mahar pencalonan mencuat setelah La Nyalla Mattalitti mengaku dimintai uang Rp40 miliar oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai syarat mengeluarkan rekomendasi kepadanya untuk pencalonan gubernur Jawa Timur.

Surat Tugas

La Nyalla menceritakan diberi surat tugas oleh Prabowo pada 9 Desember 2017 untuk mengumpulkan dukungan partai lain dalam pencalonannya. Selain itu, dia diminta Prabowo untuk menyiapkan uang saksi untuk seluruh TPS di Jawa Timur.

"Saya dimintai uang Rp40 miliar uang saksi, disuruh serahkan sebelum tanggal 20 Desember. Kalau tidak bisa saya tidak akan direkomendasikan," kata La Nyalla di Jakarta beberapa waktu lalu.

Gerindra membantah pernyataan La Nyalla. Menurut Ketua Bidang Hukum Partai Gerindra, Habiburrokhman, semua yang dituduhkan La Nyalla terhadap Prabowo tentang permintaan uang mahar Rp40 miliar tidak ada bukti yang jelas.

"Pak La Nyalla ngomong enggak punya bukti, tapi dia bilang ‘Saya berani sumpah pocong’," ujar Habiburrokhman. (ren)