Lima Pria Digerebek Sedang Pesta Gay di Cianjur

Ilustrasi pelaku pesta seks gay yang diamankan polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur menangkap lima orang pelaku seks sesama jenis saat berpesta di sebuah vila di kawasan Cipanas, Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 14 Januari 2018.

Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AGW (50) asal Bali, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur. Dari lima pelaku, seorang di antaranya masih berstatus pelajar.

Menurut salah seorang pelaku, perkenalan dengan sesama gay ini melalui aplikasi Blued. Dalam aplikasi tersebut, didapati sebanyak 200 orang gay di wilayah Cianjur. Dalam aplikasi tersebut mereka membuat janji bertemu di sebuah vila di wilayah Cipanas, untuk melakukan pesta seks sesama jenis.

Kapolres Cianjur, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Soliyah, mengatakan penangkapan kelima pelaku pesta seks sesama jenis itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyimpangan seks di wilayah Cipanas, Cianjur.

Polisi mengendus praktik tersebut tersambung melalui aplikasi yang menjadi sarana komunikasi antara pelaku seks menyimpang ini. Hingga akhirnya polisi menggerebek sebuah vila yang didapati sekelompok pria tengah berpesta tanpa busana.

"Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," kata AKBP Soliyah, Minggu, 14 Januari 2018.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa minuman keras, kondom, handbody, obat kuat, ponsel, pakaian dalam dan alat musik. Pelaku terancam pidana selama 10 tahun penjara.

Laporan: Deni Hendra/tvOne Cianjur