Pakai Kaos Oblong Hitam, Fredrich Yunadi Ditangkap KPK

Mantan kuasa hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rifki Arsilan

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tersangka Fredrich Yunadi, Jumat malam, 12 Januari 2018. Fredrich ditangkap karena mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan penyidik KPK. 

Pantauan VIVA, Fredrich dibawa ke kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Sabtu dinihari, 13 Januari 2018, dengan pengawalan ketat tim KPK. saat ditanyai awak media, Fredrich yang masih mengenakan kaos oblong hitam itu belum mau berkomentar.

Fredrich langsung digiring petugas masuk kantor KPK. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa tim penyidik melakukan upaya paksa ini untuk kepentingan penyidikan. "Ditangkap di bilangan Jakarta Selatan," kata Febri ditemui di kantornya. 

Saat ini, Fredrich dilakukan pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan e-KTP. Namun Febri enggan berspekulasi apakah Fredrich langsung ditahan atau tidak usai pemeriksaan penyidik. 

Diketahui, pada perkara ini, Fredrich Yunadi dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo, diduga memanipulasi data kesehatan Novanto untuk tujuan menghindari pemeriksaan KPK.

Fredrich diduga telah memesan kamar di RS Medika Permata Hijau, sebelum Novanto kecelakaan. Alhasil keduanya dijerat sebagai tersangka.