Fakta Baru Kasus Eksploitasi Anak dalam Video Porno
- Repro Youtube
VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia, menemukan sebuah fakta yang mencengangkan terkait kasus video porno wanita dewasa dan anak-anak di Bandung, Jawa Barat.
Ternyata, bocah yang dipaksa berhubungan badan oleh wanita dewasa itu, berasal dari keluarga tak mampu, yang sehari-hari mencari rezeki di jalanan.
Mereka berasal dari keluarga miskin yang tinggal di samping rel kereta api Kiara Condong Bandung. Orang tua dari ketiga anak tersebut bekerja sebagai pemulung. Dua di antara tiga anak, yakni Rd (9 tahun) dan Dn (9 tahun) putus sekolah, hanya Sp (11 tahun) yang bersekolah.
“Setiap hari mereka bekerja mengamen," kata Susianah dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA, Jumat, 12 Januari 2018.
Informasi yang dihimpun KPAI, orang tua anak-anak jalanan di daerah ini banyak yang menuntut anaknya agar membawa uang setiap pulang ke rumah.
Lebih lanjut, ia mengatakan, polisi telah menangkap Susanti (40 tahun) orang tua Dn, dan Herni (41 tahun) orang tua Rd yang dalam pembuatan video berperan mengantar dan juga turut mengarahkan adegan porno yang dilakukan anaknya.
Selain menangkap dua orang tua, polisi juga telah menangkap empat tersangka lainnya yakni FA, CC, IN, dan IM dengan perannya masing-masing.
"Motivasi pelaku IM yang saat kejadian Agustus 2017, berusia 17 tahun 10 bulan adalah faktor ekonomi. Pengakuan tersangka IM kepada KPAI, ia menjadi anak jalanan sejak kelas 1 SMP dan putus sekolah," ucapnya.
Menurut IM, di kalangan anak jalanan di Kota Kembang, aktivitas seks telah menjadi menu sehari-hari, bahkan tidak sedikit dari anak-anak tersebut telah melakukan transaksi seksual dengan orang dewasa.
IM berkenalan dengan CC (penghubung) melalui Facebook dan disepakati adanya pertemuan di antara keduanya. IM mengaku kaget saat mendapat penjelasan dari CC bahwa ia harus menjalankan adegan seks dengan anak-anak,namun karena faktor ekonomi, ia menerimanya.
"CC minta IM datang ke Hotel M. IM bertemu FA (perekam dan memberi dana) dan ia mendapat penjelasan bahwa ia harus melakukan adegan mesum dengan Rd serta akan direkam. IM setuju melakukan hubungan intim jika rekaman video tersebut untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarkan ke publik," ujarnya.
Dari rekaman video tersebut, ia mengaku mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta dari perannya, dan Rd mendapatkan Rp500 ribu.
Selanjutnya, IM mengetahui videonya menyebar pada Desember 2017, dari Ibu dan adiknya. Ia menemui CC dan meminta FA bertanggung jawab atas tersebarnya video tersebut jika ia tertangkap polisi.