KPK Periksa Dokter RS Permata Hijau Bimanesh Sutarjo

Dokter RS Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo diperiksa KPK.
Sumber :
  • VIVA/Edwien Firdaus

VIVA – Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 12 Januari 2018.

Bimanesh diperiksa sebagai tersangka karena dituding merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

Bimanesh tiba di kantor KPK didampingi dua rekannya. Namun Bimanesh yang mengenakan kemeja putih lengan pendek itu enggan menjawab pertanyaan awak media, dan langsung masuk kantor KPK.

Selain Bimanesh, hari ini penyidik KPK juga memanggil Fredrich Yunadi. Mantan Pengacara Novanto tersebut juga dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka.

Sebelumnya KPK mengumumkan bahwa Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Ketua DPR itu mengalami kecelakaan.

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (mus)