Auditor BPK Pakai KTP Palsu untuk Beli Mobil Mewah
- VIVA.co.id/Nadlir
VIVA – Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan RI, Rochmadi Saptogiri disebutkan menggunakan KTP palsu untuk membeli mobil mewah. Hal itu dilakukannya, sebelum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas perkara suap.
Demikian terkuak dari keterangan auditor BPK RI, Yudy Ayodya Baruna. saat bersaksi untuk terdakwa Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 8 Januari 2018.
Awalnya, Yudy mengakui, pernah diperintah oleh Ali Sadli untuk membeli satu unit mobil Honda Odyssey. Ali mengungkapkan kepadanya bahwa mobil tersebut sebenarnya dibeli oleh Rochmadi.
Tetapi, menurut Yudy, mobil itu dibeli menggunakan nama Andika, bukan atas nama Rochmadi. Setelah pembayaran, mobil tersebut dikirim ke kediaman Ali Sadli.
"Pak Ali ngasih foto kopi KTP Andika," kata Yudy.
Menurut Yudy, ia tidak mengetahui siapa sebenarnya Andika yang namanya digunakan untuk membeli mobil.
Dalam persidangan, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menunjukkan barang bukti berupa foto KTP atas nama Andika Aryanto. Namun, jika dilihat, KTP tersebut menggunakan foto wajah Rochmadi Saptogiri.
"Saya baru tahu itu Pak Rochmadi, pak," kata Yudy kepada jaksa.
Dalam kasus ini, Rochmadi dan Ali Sadli telah berstatus terdakwa. Keduanya didakwa menerima suap Rp240 juta dari pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Selain itu, keduanya juga didakwa menerima gratifikasi dan pencucian uang.