Pengemudi Speedboat Nahas Diburu Polisi

Tim SAR mengevakuasi sepuluh korban speedboat tenggelam akibat dihantam ombak tinggi di perairan Tanjung Sere, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis tengah malam, 4 Januari 2018.
Sumber :
  • VIVA/Aji YK Putra

VIVA – Pengemudi speedboat Awet Muda berinisial AD diketahui berhasil selamat ketika kapal cepat itu pecah dihantam ombak tinggi di perairan Tanjung Sere, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu 3 Januari 2018. Namun, dia kini jadi buruan polisi. lantaran tak diketahui keberadaannya.

Sementara, kernet speedboat inisial JM telah diamankan di Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait kronologi kecelakaan. 

"Kami tetapkan DPO terhadap AD, karena kabur usai kejadian. Sekarang masih dikejar," kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Jumat 5 Januari 2018. 

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, ada dugaan kelalaian yang dilakukan AD ketika membawa speedboat Awet Muda, seperti tidak adanya alat keselamatan berupa pelampung bagi penumpang. 

"Pelampung tidak ada, pengemudinya bisa kami tetapkan tersangka Pasal 359 KUHP dan Undang-Undang Pelayaran. Untuk kernetnya diperiksa dulu. Kalau ada keterlibatan, kami tetapkan tersangka juga," ujarnya. 

Diketahui, sebelum mengalami kecelakaan, speedboat yang membawa 55 penumpang dan awak itu sempat mengalami mati mesin selama 30 menit. 

Kapal cepat itu pun akhirnya terombang-ambing di sungai dan terbawa ombak. Kernet akhirnya berhasil memperbaiki mesin, sehingga perjalanan diteruskan menuju Palembang. 

Sayang, mesin kapal kembali rusak dan langsung dihantam ombak setinggi satu meter dari belakang, hingga lambung kapal pecah. 

Para penumpang panik dan berusaha menyelamatkan diri dengan cara keluar dari jendela kapal. Sebanyak 42 penumpang berhasil selamat dalam kejadian itu, dengan cara berenang ke pinggiran sungai yang dipenuhi pohon bakau.

Sedangkan 11 penumpang lainnya hilang dan baru ditemukan dalam keadaan tewas dua hari setelah kejadian. (ren)