KPAI Sebut Pemerintah Lalai Awasi Buku Konten LGBT
- Eduward Ambarita
VIVA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyesalkan beredarnya buku dengan konten lesbian, gay, biseksual dan transgender, atau LGBT.
Buku yang dimaksud KPAI berjudul 'Balita Langsung Lancar Membaca', diterbitkan oleh Pustaka Widyatama untuk bahan bacaan anak-anak usia dini. Dalam buku membenarkan perilaku menyimpang.
Karena itu, KPAI meminta pemerintah serius menanggapi persoalan ini dan mendesak Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) segera menarik buku itu dari peredaran.
"KPAI mendesak penerbit untuk segera merevisi buku 'Balita Langsung Lancar Membaca’ tersebut dan KPAI meminta bukti revisi berupa sampel buku yang sudah dicetak dan direvisi," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti di kantornya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Kamis 28 Desember 2017.
Menurut Retno, buku karangan Intan Noviana itu diduga sempat beredar di kalangan pendidik mulai sejak PAUD dan Taman Kanak-kanak.
Lemahnya pengawasan pemerintah, membuat banyak buku lolos dari sensor. Apalagi, buku dengan konten LGBT ini dapat memengaruhi pemahaman anak ke depan mengenai perilaku yang di luar kebiasaan.
"Kami menduga, ada kaitan dengan buku pelajaran. Kalau andaikan ini bukan buku pelajaran, siapa yang tanggung jawab? Di mana, kami meminta tanggung jawab oleh negara," ujarnya.
Ia menyatakan, KPAI mendorong pemerintah untuk segera membentuk Badan Perbukuan Nasional, agar ada sistem kontrol buku yang beredar.
Sementara itu, Komisioner KPAI lainnya, Ai Maryati Solihah mengungkapkan, bahaya buku berkonten LGBT yang dibaca oleh anak-anak. Hal ini menjadi kampanye negatif dan seolah membenarkan tindakan seperti itu di masyarakat.
"Ini jelas bertentangan dengan perlindungan anak," katanya.