Apresiasi Perusahaan Media untuk Karya Jurnalistik Rendah
- ANTARA FOTO/Farid Dihuma
VIVA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai bahwa perusahaan media masih belum memberikan kesejahteraan untuk para pekerjanya.
Salah satunya adalah upah. Saat ini, rata-rata upah sebuah karya jurnalistik masih berkisar Rp10 ribu per berita.
"Penghargaan karya-karya jurnalistik masih sangat kurang," kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan AJI Indonesia, Budi Kurniawan, Rabu, 27 Desember 2017.
Padahal, lanjut Budi, di tengah perubahan era media yang begitu pesat, semestinya juga beriring dengan kesejahteraan para pekerjanya.
"Sebagian besar belum memenuhi upah layak jurnalis, bahkan ada yang jauh di bawah upah minumum juga ada," katanya.
Misalnya, di DKI Jakarta saja masih banyak jurnalis yang dibayar per berita dan per foto yang masuk ke meja redaksi.
Untuk itu, AJI Indonesia mendorong kepada perusahaan media agar memperhatikan masalah upah dan kesejahteraan para pekerjanya, baik itu di media cetak, online, televisi dan fotografer.
"Mungkin di atas tujuh juta rupiah, tapi nanti hasil detailnya menunggu hasil dari AJI Jakarta," katanya. (ase)