Tangkap Pemilik Diskotek MG, Hidup atau Mati

Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso di kampus Universitas Pembangunan Nasional Surabaya, Jawa Timur, 8 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, memerintahkan anak buahnya segera menangkap pemilik Diskotek MG yang masih buron setelah tempat usahanya ditemukan pabrik sabu cair.

Ia menyatakan, pemilik Diskotek bernama Rudi masih dalam pengejaran. Buwas, begitu biasa dia disapa, mendesak jajarannya secepat mungkin memberi laporan kepadanya terkait kelanjutan pengejaran tersebut.

"Sudah diinstruksikan ke seluruh anggota saya. Kalau memang tidak bisa ditangkap dalam kondisi hidup, mati pun tidak apa-apa," kata Buwas di kantornya Jalan Letjen MT. Haryono, Jakarta, Rabu 27 Desember 2017.

Buwas menegasakan bahwa pengejaran terhadap pemilik Diskotek MG sudah diperintahkan untuk tembak di tempat. Tindakan itu dapat dilakukan, jika dalam situasi yang bersangkutan melawan atau mencoba melarikan diri.

"Ya kalau ketika ingin ditangkap melarikan diri, ya tembak saja," kata dia.

Sebelumnya, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebak sebuah pabrik sabu rumahan pada Rabu 20 Desember 2017. Di lokasi tersebut, polisi menyita 30 kilogram prekusor (bahan pembuat sabu), puluhan botol cairan kimia, dan sejumlah peralatan untuk memproduksi sabu.

Adapun pemilik Diskotek MG, Rudy, saat ini masih jadi buron. Sedangkan koordinator laboratorium, Samsul Anwar alias Awang, telah menyerahkan diri ke BNN pada Rabu 20 Desember. (ase)