KPK Hanya Serap 91,8 Persen Anggaran 2017

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tidak menyerap anggaran secara penuh pada tahun 2017. Dari anggaran yang diberikan negara Rp849,5 miliar, KPK hanya menyerap sekitar Rp780,1 miliar

"Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp780,1 miliar atau sekitar 91,8 persen," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Desember 2017.

Agus memaparkan, anggaran lembaganya yang paling besar adalah untuk pembangunan gedung penunjang, yang meliputi rumah tahanan, dan interior gedung utama.   

"Alhamdulillah pekerjaan tahap akhir bagian interior gedung utama Gedung Merah Putih KPK selesai sesuai target, sehingga pada awal tahun 2017 seluruh pegawai KPK sudah menempati gedung baru tersebut," ujar Agus.

Diketahui dalam Rutan baru KPK, kapasitasnya dapat menampung sekitar 37 orang tahanan. Penggunaan anggaran terbesar lainnya yakni untuk membayar gaji 1557 pegawai KPK, ditambah biaya operasional ketika melakukan perekrutan pegawai baru melalui program Indonesia memanggil.

"Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan sekitar 661 pegawai atau 42,45 persen, lalu kedeputian penindakan 352 pegawai atau 22,61 persen, termasuk di dalamnya itu 56 penyelidik, 93 penyidik dan 83 penuntut umum," katanya.