Polisi Bakal Tumpas Geng Motor Ganggu Keamanan
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Muhammad Iqbal mengatakan, polisi sudah mengamankan puluhan orang anggota geng motor yang diduga menjarah toko pakaian di Depok, Jawa Barat, Minggu 24 Desember 2017.
Ia menegaskan, Polda Metro Jaya sebagai otoritas wilayah hukum akan menumpas siapa pun yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
"Intinya, geng motor itu akan kami sikat terus. Polda Metro Jaya melalui Kapolda sudah komitmen dan menyampaikan statement-nya, kami akan tumpas geng motor itu," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 26 Desember 2017.
Sebenarnya, menurut dia, anggota geng motor adalah korban dari seseorang yang membuat skenario geng motor. Untuk mencegah agar geng motor ini tidak tumbuh, polisi akan memutus sistem rekrutmen dengan menindak pemimpin sebuah geng motor.
"Maka dari itu, kita akan tumpas mereka agar tidak ada lagi calon-calon perekrutmen yang merekrut geng-geng motor itu," ujarnya.
Ia menyarankan, anak-anak muda yang tergabung dalam sebuah geng motor agar menyalurkan bakat dan minatnya ke hal-hal yang positif. Untuk itu, pihaknya siap bekerja sama dengan instansi terkait, dalam menyalurkan bakat para pemuda anggota geng motor.
"Lebih baik, mereka hijrah kalau memang mereka pembalap nanti kita siapkan. Kami akan koordinasi dengan KONI, koordinasi dengan IMI silakan menjadi pembalap, bukan kebut-kebutan, bahkan mereka melakukan tindak pidana, mengganggu ketertiban masyarakat umum," ujarnya.
Dia melanjutkan, "Kalau seperti itu jelas kita akan sikat, tangkap dan proses hukum dan jangan main-main dengan geng motor ini."
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyatakan, para remaja yang tergabung dalam geng motor biasanya hanya ikut-ikutan dan terpengaruh dengan film serta media sosial.
Namun, ia menegaskan, fenomena geng motor saat ini sudah tidak banyak. Sebab, polisi melakukan penindakan dan berkoordinasi dengan instansi lainnya, dalam membina para remaja agar berlaku positif.
"Fenomena geng motor ini sudah mulai habis di beberapa kota besar. Jakarta beberapa waktu yang lalu ada geng motor, karena kami hadir, kami berkoordinasi dengan semua stakeholder, akhirnya padam," ujarnya.
Meskipun akan mengedepankan sisi edukatif, Iqbal menegaskan, pihak Kepolisian tetap menindak sesuai aturan hukum, termasuk pelaku di bawah umur dan wanita.
"Itu kan lex specialis, ada regulasi tertentu, kalau ada yang di bawah umur 17 tahun ada undang-undang tersendiri, kami akan koordinasi dengan beberapa stakeholder yang membidangi itu," ujarnya.
Sebelumnya, geng motor bernama jembatan mampang atau jepang melakukan penjarahan di sebuah toko pakaian di Depok, pada Minggu dini hari, 24 Desember 2017.