Masih Ada 93 Ribu Warga Tangerang Belum Punya E-KTP

Proses perekaman E-KTP.
Sumber :
  • NTARA FOTO/Adwit B Pramono

VIVA – Jelang pelaksanaan Pilkada 2018, sebanyak 93 ribu warga di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP.

Karena itu, kepala daerah setempat meminta adanya percepatan perekaman dan pencetakan e-KTP.

"Kami minta kepada masing-masing kecamatan untuk aktif mendata dan meminta warganya melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Mengingat ,sebentar lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah dan Pemilu Presiden di 2019. Jadi, warga di wilayah Tangerang bisa menggunakan hak suaranya tanpa ada masalah administrasi kependudukan," ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Tangerang, Banten, Selasa 26 Desember 2017.

Untuk Kabupaten Tangerang, masih ada 80 ribu warga yang belum memiliki e-KTP. Sementara itu, di Kota Tangerang ada sebanyak 13 ribu yang belum terekam datanya.

Kepala Dinas Kota Tangerang, Erlan Rusnalan mengatakan, saat ini ia tengah melakukan pencetakan kartu warga yang memiliki suket dengan periode Oktober hingga November 2017.

"Kami sudah dapat blanko, tetapi blanko itu akan kami gunakan untuk mencetak e-KTP pada warga yang melakukan perekaman di bulan Oktober hingga November 2017. Bila nanti warga di periode tersebut sudah dilakukan pencetakan, baru kami cetak untuk warga yang melakukan perekaman di bulan Desember," terangnya.

Di Kota Tangerang, pihaknya mengatakan bahwa ada 20 ribu keping blanko sedangkan di Kabupaten Tangerang, sudah ada sebanyak 120 ribu keping blanko.