Jemaat GKI Yasmin Tagih Janji Bima Arya

Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rifki Arsilan.

VIVA - Ratusan jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin, Bogor, menagih janji Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto terkait dengan izin pembangunan gereja GKI Yasmin yang sempat dihentikan oleh sejumlah kelompok intoleran pada Februari 2012 lalu.

Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, menyatakan pihaknya hingga saat ini masih menunggu realisasi janji Wali Kota Bogor Bima Arya, yang berjanji akan memfasilitasi pembangunan tempat ibadah untuk para jemaat yang sejak lima tahun silam tidak dapat beribadah di dalam Gereja GKI Yasmin.

Menurut Bona, Bima Arya pada tahun 2016 lalu telah menyampaikan sebuah penawaran di hadapan sejumlah perwakilan jemaat GKI Yasmin di Kantor Staf Presiden (KSP) dengan cara membagi dua lahan gereja yang beralamat di jalan KH Abdullah bin Nuh Kav.31 Taman Yasmin, Bogor, untuk dibangun gereja dan masjid secara berdampingan.

"Kami mengapresiasi respons Pak Wali Kota untuk menyelesaikan permasalahan GKI Yasmin ini. Dengan dibagi lahan dan akan dibangun gereja yang berdampingan dengan masjid itu merupakan simbol bahwa di Indonesia yang berada agama dan keyakinan dapat hidup berdampingan dengan damai," kata Bona di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 25 Desember 2017.

Ia menambahkan pihaknya sangat setuju dengan gagasan Bima Arya tersebut. Hanya saja, rencana itu hingga saat ini masih belum terealisasi.

"Pembahasan terakhir dengan pemerintah kota Bogor baru masuk tahap pembicaraan teknis pembagian lahan. Belum sampai pada tingkat pekerjaan," ujarnya.

Dengan demikian, ia sangat berharap kepada pemerintah pusat untuk kembali mengingatkan pemerintah Kota Bogor agar rencana pembagian lahan dan pembangunan dua tempat ibadah di lahan yang sudah disiapkan tersebut dapat segera direalisasikan.

"Kami mendorong agar Wali Kota Bogor Bima Arya memanfaatkan secara maksimal sisa waktu masa pemerintahannya untuk mewujudkan gagasannya sendiri yang telah diterima keluarga besar GKI untuk berbagi lahan dalam penyelesaian kasus GKI Yasmin. Namun lambatnya proses implementasi sejak wali kota Bogor menyampaikan gagasannya sendiri tahun lalu itu harus menjadi catatan serius untuk Pemkot Bogor," tuturnya.