Kasus Ibu Jual Ginjal, RS Saiful Anwar Beri Jawaban

Ketua tim transplantasi ginjal RS Saiful Anwar, dokter Atma Gunawan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)

VIVA – Pihak Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang Jawa Timur mengaku tidak mengetahui kesepakatan jual beli ginjal antara Ita Diana (41) dengan Erwin Susilo, dalam transplantasi ginjal, pada 25 Februari 2017 lalu.

Dokter Rifai yang disebut Ita sebagai fasilitator pertemuan pendonor ginjal dan penerima ginjal, mengaku tidak mengenal Ita sebelumnya. Rifai menyebutkan, Ita secara ikhlas mendonorkan ginjal kepada Erwin atas dasar kemanusiaan.

"Saya dan ketua tim transplantasi dokter Atma Gunawan tidak kenal dengan Ita. Tidak serta merta kami proses tapi melalui tahapan sesuai SOP rumah sakit. Bahkan bu Ita yang aktif, memperkenalkan diri dengan secara ikhlas dan kemanusiaan," ujar dokter Rifai, Jumat, 22 Desember 2017.

Rifai mengemukakan, tim transplantasi RSSA sudah menerapkan SOP nomor satu, dalam kasus donor ginjal. Di antaranya melakukan pendataan mulai mencatat alamat rumah, golongan darah serta serangkaian wawancara dengan calon pendonor.

"Itu sesuai SOP nomor satu. Soal uang itu tidak berdasar dan tidak ada buktinya, saya tidak pernah bertemu dengan Bu Ita. Tidak benar kalau saya menemui beliau atau menawari beliau sejumlah uang, kami tidak ada kesepakatan soal itu," ujar dokter Rifai.

Ketua tim transplantasi ginjal, dokter Atma Gunawan mengatakan, ada surat pernyataan yang sudah disepakati kedua belah pihak. Surat pernyataan lebih kepada donor darah, bukan transaksi ginjal di luar urusan medis.

"Jika ada kesepakatan transaksional di luar rumah sakit itu bukan tanggung jawab kami. Keputusan transplantasi juga bukan satu dokter saja tapi tim. Hasil pemeriksaan kebetulan golongan darah sama, kedua pihak sepakat akhirnya kita jalankan transplantasi itu," kata dokter Atma.

Dokter Atma menambahkan, "Kami enggak memakelari atau mencari-cari orang untuk dijadikan donor. Yang bersangkutan datang untuk mendonorkan ginjalnya. Bahwa ada kesepakatan di luar itu kami tidak mengetahui.”

Perkara ini berawal ketika Ita terlilit utang di sebuah koperasi lantaran bisnisnya terpuruk. Karena putus asa, ia pun nekat menawarkan ginjalnya dan direspons oleh seorang pria bernama Erwin Susilo. Sosok Erwin dikenalnya dari seorang pegawai rumah sakit dan dokter di RS Saiful Anwar Kota Malang.

Singkatnya, keduanya pun sepakat ginjal Ita dihargai Rp350 juta sesuai utangnya. Namun, kesepakatan itu tanpa ada perjanjian di atas kertas. Setelah ginjal diangkat, Ita tak diberi uang sesuai kesepakatan. Ita mengaku hanya diberi uang Rp70 juta, lalu dua bulan berikutnya Rp2,5 juta dan terakhir Rp1,5 juta.