Kenapa Imigrasi Belum Tarik Paspor Rizieq Shihab
- REUTERS/Darren Whiteside
VIVA - Kepala Bagian Humas dan Umum, Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, menyampaikan hingga kini instansinya belum menerima permintaan kepolisian untuk menarik paspor pemimpin FPI Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, Rizieq kini tengah berada di Arab Saudi dan tersandung kasus pornografi di Indonesia. Agung mengatakan kewenangan Imigrasi untuk menarik paspor itu tergantung permintaan polisi.
"Ketika penyidik dalam hal ini meminta Imigrasi menarik paspor yang bersangkutan, akan ditarik. Artinya dengan demikian, yang bersangkutan undocumented. Kalau undocumented, kalau kebiasaan hukum imigrasi internasional maka disuspect untuk dideportasi," kata Agung di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Desember 2017.
"Tapi sejauh ini kita belum melakukan itu, karena belum ada permintaan, permintaan dari penyidik," tambahnya.
Agung menegaskan pencabutan paspor dan deportasi itu harus melalui mekanisme pidana, yakni permintaan polisi atau Interpol. Itupun harus terkait pidana tertentu.
"Kalau Interpol, berarti atas permintaan. Kalo permintaan, berarti syaratnta harus ada pidana tertentu. Tapi kalau (pidana) sifatnya seperti ini kan tak masuk kategori. Tidak bisa dimintakan ke Interpol," ujar Agung.
Sementara mengenai visa, dia menjelaskan hal itu merupakan kewenangan pemerintah Saudi. Visa pun katanya bisa diperpanjang tanpa harus keluar dari negara tujuan itu.
"Visa itu adalah kewenangan suatu negara untuk memberi izin kepada seseorang. Dia tidak ada kewajiban untuk memberi tahu sudah beri izin ke siapa. Nanti bentuk kontrolnya dari kita sebagai negaranya, ya dari paspor," kata Agung.
Kepala Bagian Humas dan Umum, Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno. (VIVA/ Reza Fajri)
Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab memang menjadi perhatian publik setelah beredarnya foto wanita tanpa busana dan pesan mesum Rizieq di situs baladacintarizieq.
Imam FPI itupun ditetapkan sebagai tersangka. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Rizieq memilih bertahan di Arab Saudi. Tapi, melalui pengacaranya, Rizieq bersikukuh tidak bersalah dalam kasus yang juga menjerat wanita bernama Firza Husein.