Istri dan Anak Novanto Bisa Terjerat Kasus Pencucian Uang
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kiagus Ahmad Badaruddin, mengungkapkan istri dan anak terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, bisa saja dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kiagus menuturkan, pasal TPPU bisa dikenakan apabila istri dan anak Novanto mengetahui atau bahkan ikut menikmati uang hasil dugaan korupsi yang dilakukan.
"Kan itu dia kalau emang terbukti mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai, tentu bisa dikenakan (pencucian uang)," kata Kiagus di kantornya, Jakarta, Selasa 19 Desember 2017.
Untuk membantu pengusutan kasus tersebut, ia mengaku, PPATK sendiri telah membuat laporan hasil pemeriksaan (LHP) harta Setya Novanto dan keluarganya. Data tersebut telah diberikan kepada penyidik KPK untuk ditindaklanjuti.
Namun, ketika ditanya perihal ada atau tidaknya kejanggalan terhadap kekayaan yang dimiliki oleh Setya Novanto, Kiagus enggan menjawab. Hal itu merupakan kewenangan penyidik.
"Pokoknya sudah kami serahkan. Nanti dari hasil yang kami serahkan penyidik yang mendalaminya," ujar dia.
Sebelumnya, dalam persidangan untuk kasus korupsi e-KTP, muncul dugaan bahwa sejumlah anggota keluarga Novanto diduga terlibat kasus korupsi e-KTP. Misalnya, dua anak Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaela.
Kemudian, istri Novanto, Deisti Astriani, dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi. Apalagi dalam persidangan terungkap bahwa anggota keluarga Novanto memiliki saham di perusahaan yang mengikuti lelang proyek e-KTP.
Selain itu, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, diduga menerima uang yang berasal dari pengusaha pelaksana e-KTP. Novanto sendiri mengakui bahwa pada 2002 ia pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo. Salah satu pemegang saham di PT Mondialindo adalah putra kandungnya.
"Salah satu pemegang sahamnya Reza Herwindo, anak saya," ujar Novanto kepada jaksa KPK.
Namun, saat ditanya apakah Novanto mengetahui bahwa istrinya Deisti Astriani juga pernah tercatat sebagai pemilik saham PT Mondialindo, Dia mengaku tidak tahu. (ren)