Pembentukan Badan Siber Nasional Molor dari Target

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Rencana pembentukan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) dipastikan meleset sesuai jadwal awal ingin diresmikan.

Menteri Kooordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan untuk sementara waktu pengawasan siber masih bisa ditangani oleh lembaganya. Sementara resminya pembentukan BSSN masih dalam tahap proses penyempurnaan dan menunggu waktu tepat hingga mendapat Keputusan Presiden.

"Tunggu sabar (pembentukan BSSN) sebentar lagi," kata Wiranto di kawasan Jakarta Pusat, Selasa 19 Desember 2017.

Menurut Wiranto, personel desk siber yang ada di Kementerian Polhukam saat ini nantinya melebur masuk ke BSSN jika nantinya lembaga non-kementerian ini terbentuk.

Mereka bakal disatukan dengan pegawai yang ada di Lembaga Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika khususnya di bawah Direktorat Keamanan Informasi. "Langsung kita masukin ke sana," kata dia.

Seperti diketahui, latar belakang pembentukan Badan Siber ini didasari Peraturan Presiden RI Nomor 53 Tahun 2017 tentang BSSN pada 19 Mei 2017. BSSN dibentuk sebagai perluasan dan penataan dari Lembaga Sandi Negara.

Wiranto sebelumnya mengatakan, peresmian BSSN dilakukan pada bulan Oktober 2017 lalu. Dalam pertimbangannya, pemerintah membentuk BSSN lantaran menilai bidang keamanan siber telah menjadi bagian penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital dan mewujudkan keamanan nasional.

Tugas BSSN yakni melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber. Badan ini nantinya berada dalam tanggung jawab Presiden dan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. (one)