Jawaban TNI soal Dugaan Dana Eks Dirjen Hubla ke Paspampres
- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Mohamad Sabrar Fadhilah angkat bicara soal pengakuan mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono soal aliran dana dugaan suap yang mengalir ke pasukan pengamanan presiden (Paspampres).
"Saya sudah keluarkan keterangan, dan jangan dipotong-potong ya. Artinya mengalir dari penjelasan saya, kalau memang mungkin ada oknum sedang kami periksa dan koordinasi atas pengakuan yang bersangkutan itu," ujarnya saat dihubungi VIVA, Senin malam, 18 Desember 2017.
Menurutnya, masih banyak kemungkinan, dan tidak mungkin pihaknya berdebat di berita-berita seperti ini. "Karena bisa jadi, misalnya mereka sendiri yang menganggarkan atau memberikan kepada dia (Paspampres), kan terserah. Kalau pemilik hajat kemudian menganggarkan sendiri, jadi bukan diminta," ujarnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Mayor Jenderal Fadhilah menyebutkan, permasalahan ini muncul dari pengakuan Antonius Tonny Budiono sehingga perlu ditindaklanjuti lebih jauh dalam penyelidikan untuk mendapatkan penguatan dengan bukti-bukti. Dalam proses penyelidikan banyak pihak-pihak terkait yang dilibatkan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Untuk menindaklanjuti pengakuan ini, atas perintah Panglima TNI, Puspom TNI dan Irjen TNI akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk memperoleh keterangan lebih jauh dan menindaklanjuti untuk menemukan oknum-oknum yang terkait dengan persoalan ini," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Dia menambahkan, "Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit maka akan ditindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku."
Menurut dia, pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok apapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. "Semua kegiatan sudah ditanggung oleh negara," ujar Fadhilah.
Dia meminta masyarakat melaporkan, apabila ada oknum TNI atau pihak manapun mengatasnamakan Paspampres yang meminta biaya pada acara yang melibatkan Paspampres untuk melaksanakan pengamanan. "Mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan," ujarnya.
Sebelumnya, mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengakui, pernah menggunakan uang suap yang ia terima untuk beberapa kegiatan. Salah satunya untuk membiayai operasional Paspampres.
Hal itu dikatakan Tonny saat memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adiputra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 18 Desember 2017.