Petisi Keras MUI untuk Donald Trump

Aksi Bela Palestina.
Sumber :
  • Lilis Khalisotussurur/VIVA.co.id

VIVA – Majelis Ulama Indonesia mengungkapkan penyataan kerasnya atas keputusan sepihak Donlad Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai ibukota Israel.

Dalam aksi di Monas, pernyataan keras MUI yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal MUI, KH. Anwar Abbas mengungkapkan enam pernyataan kerasnya di hadapan jutaan umat yang ikut dalam aksi tersebut.

Salah satu petisinya menyatakan, keputusan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump yang secara sepihak mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel melanggar Hak Asasi Warga Palestina, merusak persaudaraan. "Maka keputusan tersebut harus dibatalkan dan dicabut segera," teriak Maaruf dengan lantang.

Jika AS tidak mencabutnya, AS akan kehilangan legitimasi untuk jadi penengah perdamaian antara Palestina dan Israel.Tak hanya itu, petisi tersebut juga mendesak semua negara agar menolak keputusan sepihak Donald Trump.
 
Mendesak semua negara dan negara OKI khususnya yang telah melakukan hubungan diplomatik dengan Israel dan Amerika, agar memutus hubungan diplomatiknya dengan dua negara tersebut.

Para peserta negara OKI juga diminta terus berjuang dan mendorong pemberian hak-hak kemerdekaan untuk warga Palestina.

"Jika Presiden Donald Trump tidak cabut pengakuan sepihaknya, kami mendesak PBB segera gelar sidang PBB untuk memberikan sanksi tegas dengan membekukan Amerika sebagai anggota PBB."