Pelaku Bom Kocok HP di Surabaya Ditangkap, Motifnya Cemburu
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Polisi berhasil mengungkap kasus meledaknya paket kotak handphone yang meledak di sebuah kantor perusahaan di kawasan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Sang pengirim paket misterius itu, ED (42), warga Bulak-Banteng, Kenjeran, Surabaya, ditangkap dan sudah jadi tersangka.
Kasus itu terjadi pada Senin malam, 11 Desember 2017. Kala itu, korban yang tengah berada di depan PT Bahana Line menerima paket kotak berbungkus plastik. Korban penasaran, mengocok-kocok paket itu, lalu dibuka. Beberapa saat kemudian benda itu meledak. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius.
Polisi yang menerima laporan dua hari kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil analisis tim Gegana Sat Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur, benda berbahaya itu dirakit pelaku dengan bahan dasar potasium dengan pendorong listrik baterai. Bom rakitan itu berdaya ledak rendah.
Polisi bergerak dan berhasil menangkap pelakunya, yakni ED. Dia ditangkap penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak di Terminal Arjosari Malang pada Jumat dini hari, 15 Desember 2017. Hasil penyidikan sementara, tersangka nekat mengirimi paket berbahaya kepada korban, AW, diduga karena cemburu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera menjelaskan, bahwa kasus itu tidak ada hubungannya dengan aksi terorisme. "Dengan ini saya sampaikan bahwa kasus itu dengan cepat sudah diungkap dengan tuntas," ujarnya kepada wartawan di Markas Polda Jatim, Surabaya. Baca: Bom Kotak HP Meledak Usai Dikocok Warga di Surabaya