KPK Bantah Hilangkan Nama Ganjar, Olly, dan Yasonna

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membantah tudingan pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto soal pihaknya 'main mata' dengan sejumlah politikus, khususnya kader PDIP. Hal itu menyusul raibnya nama Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly dan Olly Dondokambe, dalam dakwaan Novanto.

Menurut Saut, pihaknya dalam memunculkan nama-nama orang yang diduga ikut berperan dalam suatu perkara dan dituangkan pada surat dakwaan, sesuai konstruksi hukum serta kelengkapan bukti di perkara yang diusut. Karena itu, kata dia, bukan nama-nama itu hilang, melainkan hanya disesuaikan dengan 'kelompok' atau cluster yang sedang ditangani.  

"KPK kerja atas hukum-hukum pembuktian, penyebutan nama memerlukan kehati-hatian dalam kaitan kecukupan bukti, sehingga dalam beberapa hal adakala perlu waktu pula," kata Saut Situmorang melalui pesan singkat, Jumat, 15 Desember 2017.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan soal cluster ini yang dianggap bisa lebih mudah dalam membuktikannya.

Febri pun membantah pihaknya menghilangkan nama Ganjar, Olly dan Yasonna sebagai salah satu pihak yang diduga menerima uang e-KTP, sebagaimana sebelumnya tertuang dalam dakwaan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Ditjen Dukcapil, Sugiharto. Menurut Febri, cluster yang berkaitan dengan terdakwa Novanto, seperti yang tertuang dalam dakwaan jaksa saat ini.

"Kalau kita lihat dari peta terdistribusi (uang e-KTP) cluster pihak yang diduga terlibat dalam kasus e-KTP ini, berarti SN ini adalah terdakwa pertama di mana KPK sudah masuk ke cluster politik tersebut. Kan cluster pertama (Irman dan Sugiharto) itu dari birokrasi, dan (cluster) ketiga adalah dari pihak swasta dan jasa SN. kami kan juga masih proses dua orang tersangka (e-KTP) lagi," kata Febri.

Diketahui, sejauh ini KPK sudah menjerat enam orang dalam perkara yang menelan kerugian keuangan negara hampir Rp2,3 triliun itu. Mereka yakni Irman, Sugiarto, Andi Narogong, Setya Novanto, anggota DPR Markus Nari dan Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Untuk dua nama terakhir, berkasnya masih di tahap penyidikan.

Tudingan sebelumnya dilontarkan Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail yang menuduh KPK 'main mata' atas hilangnya tiga nama politikus PDIP dalam surat dakwaan kliennya. Tiga politikus PDIP tersebut adalah mantan Wakil Ketua Komisi II yang kini Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menkumham Yasonna Laoly serta Bendahara Umum PDIP yang juga Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.


?