Bongkar Suap Beli Pesawat Garuda, KPK Usut Kontrak Jasa
- REUTERS/Beawiharta
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi sedang membongkar adanya dugaan suap pembelian pesawat jenis Airbus dan mesin pesawat dari perusahaan mesin Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ini penyidik sedang mempelajari kontrak jasa konsultasi dalam pengadaan yang belakangan terjadi.
"Penyidik KPK mendalami kontrak jasa konsultasi terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat," kata Febri Diansyah di kantor KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2017.
Diketahui dalam kasus ini, KPK telah menetapkan pendiri PT Mugi Rekso Abadi yang juga beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo, dan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, sebagai tersangka.
Connaught International milik Soetikno yang beroperasi di Singapura merupakan konsultan bisnis penjualan pesawat dan mesin pesawat di Indonesia. Selain mendalami terkait kontrak, KPK juga menelusuri fee pengadaan pesawat ini.
"Penyidik juga mendalami informasi pembayaran komisi," kata Febri.
Untuk mendalami kedua hal itu, tim penyidik memeriksa Sallyawati Rahardja, anak buah Soetikno, hari ini, Kamis, 14 Desember 2017. Namun Sally yang disebut-sebut juru bayar Soetikno dalam keuangan ini tak tercantum dalam jadwal pemeriksaan yang biasanya dirilis Biro Humas KPK.
"Jadi ini tambahan pemeriksaan terhadap saksi Sallyawati di kasus Garuda," kata Febri. (one)