Pengarang Buku Yerusalem Ibu Kota Israel Tak Kena Sanksi

Buku pelajaran yang menyatakan Yerusalem ibukota Israel.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Meski telah membuat kesalahan terkait penyebutan Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel di buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial untuk Sekolah Dasar, tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan tidak menjatuhkan sanksi kepada pengarangnya.

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Toto Suprayitno, pengarang buku bernama Sehndya Amalia dan I.S Sadiman hanya diminta untuk tidak mengulangi lagi kesalahan serupa.

Kemendikbud memerintahkan kedua pengarang bukti itu untuk meralat kesalahan yang ada dalam buku tersebut.

"Saya kira, untuk perbaikan enggak selalu alatnya itu sanksi. Kalau ternyata penulis itu kurang kapasitasnya, ya ditingkatkan kapasitasnya," kata Totok di Kantor Kemendikbud, Kamis 14 Desember 2017.

Totok mengatakan, Kemendikbud hingga saat ini belum mempunyai aturan untuk memberikan sanksi pada pengarang buku yang melakukan kesalahan seperti dalam kasus ini.

Sementara itu, pemberitahuan ralat terhadap semua buku yang dimaksud telah diberitahukan kepada seluruh Dinas Pendidikan yang ada untuk diteruskan ke seluruh sekolah nantinya.

"Untuk menjatuhkan sanksi itu harus ada aturan. Untuk sekarang  ini aturannya belum ada. Yang selama ini dilakukan bila terjadi demikian adalah melakukan ralat. Kita tidak menengok ke belakang, tetapi yang penting solusi ke depan seperti apa," katanya.