Anak SD di Kendari Bisa Racik Narkoba, Ditangkap

Ilustrasi jamur tahi sapi.
Sumber :
  • www.pixabay.com/Hans

VIVA – Seorang anak Sekolah Dasar yang masih duduk di bangku kelas VI Kota Kendari Sulawesi Tenggara diamankan Badan Narkotika Nasional.

Bocah yang dirahasiakan identitasnya itu, ditangkap lantaran mempunyai keahlian memproduksi narkoba yang diraciknya sendiri.

"Narkoba ini berbahan jamur dan mengandung zat psilosina, dan termasuk dalam narkotika golongan satu," kata Kepala BNNK Kendari, Muniarti, Kamis, 14 Desember 2017.

Baca Juga:

Muniarti menyebutkan, pelajar kelas VI SD itu membuat narkoba kategori kelas I dengan bermodal jamur dari kotoran sapi.

"(Jamurnya) Dikeringkan dan dipakai. Mirip ganja dan sabu tapi ini bentuknya seperti jamur," kata Muniarti.

Untuk efek penggunaan, narkoba racikan siswa SD ini akan membuat pemakainya berhalusinasi secara berlebihan dan suasana hati menjadi gelisah hingga menyebabkan depresi berat.

Hingga kini, BNN mengaku masih memeriksa intensif bocah siswa SD itu. "Anaknya sudah dalam penanganan kami," katanya. (hd)