Awas, Beredar Obat Tradisional yang Bisa Bikin Mata Buta

Obat tradisional yang disita BPOM karena mengandung bahan kimia.
Sumber :
  • Isra Berlian - VIVA

VIVA – Barhati-hatilah mengkonsumsi obat-obatan tradisional. Karena ternyata tak semua jenis obat ini yang murni mengandung bahan-bahan alami. 

Selama tahun 2017, Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan puluhan jenis obat tradisional yang dijual di pasaran mengandung bahan kimia obat alias BKO.

"Untuk 39 temuan obat tradisional mengandung BKO, 28 di antaranya tidak memiliki izin edar BPOM (ilegal)," kata Kepala BPOM Penny K Lukito di Balai Kartini Jakarta, Senin 11 Desember 2017. 

Menurut Penny, dari hasil pemeriksaan pada 39 jenis obat itu, BPOM menemukan dua jenis BKO berbahaya. 

"KO yang terindentifikasi dalam produk tersebut didominasi oleh Sildenafil dan turunannya. BKO lainnya yang juga ditemukan adalah pereda nyeri seperti Fenibutazon," kata Penny.

Penny mengatakan, bahan kimia obat jenis Sildenafil sangat berbahaya bagi kesehatan. Orang yang mengkonsumsinya berisiko mengalami kehilangan penglihatan atau kebutaan dan kehilangan pendengaran alias tuli. Selain itu, Sildenafil juga bisa menyebabkan stroke dan serangan jantung yang memicu kematian.

Ia memaparkan, sebagai tindak lanjut hal tersebut, BPOM telah menarik obat tradisional mengandung BKO tersebut dari peredaran dan memusnahkannya. Tercatat pada tahun 2017, katanya pemusnahan telah dilakukan terhadap obat tradisional yang tidak memenuhi persyaratan senilai Rp23,9 miliar. 

Selain itu pula, pihaknya juga telah melakukan pembatalan nomor izin edar terhadap obat tradisional yang sebelumnya telah memiliki izin edar BPOM, namun teridentifikasi mengandung BKO setelah beredar.