Indonesia Peringkat Ketiga ASEAN soal Pemberantasan Korupsi
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengklaim bahwa Indonesia kini sudah peringkat ketiga terbaik di ASEAN dalam hal pemberantasan korupsi.
"Hari ini, saya Laporkan, IPK (Indeks Persepsi Korupsi) kita paling tidak di ASEAN sudah nomor tiga," kata Agus dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia di Jakarta, Senin, 11 Desember 2017.
Dalam acara yang ikut dihadiri Presiden Joko Widodo beserta sejumlah menteri Kabinet Kerja dan kepala lembaga negara, Agus mengatakan, pencapaian Indonesia itu merupakan sebuah prestasi, mengingat awalnya Indonesia adalah yang terendah nilainya di antara negara-negara sahabat.
"Kalau di tahun 1999, warisan dari Orde Baru itu IPK kita hanya 17, kita lah yang paling rendah saat itu," kata Agus.
Saat ini, lanjut Agus, tinggal dua negara yang berada di atas Indonesia di ASEAN dalam hal membumihanguskan rasuah. Pertama adalah Singapura, yang IPK-nya mendapat skor di atas 80, dan kedua adalah Malaysia, yang mendapat skor 50.
"Singapura yang paling baik, mungkin kita menyalipnya perlu waktu yang lama, karena CIPB Singapura atau KPK Singapura memang dibentuk sangat jauh dari kita, mereka membentuknya tahun 1952, saya belum lahir, apalagi Pak Presiden belum lahir. Sementara KPK baru tahun 2000-an," kata Agus.
Agus optimistis Indonesia bisa menyalip negara tetangga, meski saat ini hanya mengantongi skor 37 pada IPK.
"Kita harus bergerak, bersama sama bergerak, dan rakyat mengawasi tingkah laku semua aparat negara. Arah kita sudah betul, hari ini kita nomor 3, alhamdulillah di 2016 kita bisa salip Filipina dan Thailand," kata Agus.