Salah Hadis di ILC, Abu Janda Minta Maaf ke Umat Islam
- ILC tvOne
VIVA – Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda al-Boliwudi akhir meminta maaf kepada seluruh umat Muslim Indonesia atas kesalahannya dalam membahas tentang hadis dalam acara talkshow Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa malam, 5 Desember 2017.
Permintaan maaf itu disampaikan Abu Janda di kediaman Habib Mahdi Alatas di Jakarta, beberapa hari setelah berlangsung acara ILC. Dan video rekaman permintaan maaf itu telah beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman video itu, dengan didampingi Habib Mahdi, Abu Janda menyatakan dirinya meminta maaf apabila pernyataannya di ILC telah menyakiti umat Islam.
"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya Permadi Arya dikenal dengan Abu Janda, Alhamdulillah saya bisa diterima oleh habib. Saya ingin tabayun, perihal pernyataan saya di ILC yang mungkin menyakiti umat Muslimin, yakni ketika saya mengatakan, perihal hadis itu baru ada sekitar tahun 200-an setelah Rasulullah wafat. Yang saya maksud itu adalah pencatatannya. Karena memang berdasarkan ilmu yang saya pelajari, memang itu pencatatan resmi itu baru ada memang pada saat, pada era Khalifah Umar bin Abdul Aziz yakni kurang lebih sekitar 200 tahun setelah Rasulullah wafat," kata Abu Janda seperti dikutip VIVA, Sabtu, 9 Desember 2017.
Sementara, Habib Mahdi Alatas juga turut menjelaskan bahwa apa yang telah diperbuat Abu Janda di ILC bukan disengaja. Tapi lebih karena lidahnya tergelincir saja.
"Beliau juga mengatakan, karena waktu yang singkat, fokus yang terbatas, dia juga mengatakan tergelincir dalam ucapan, di mana dia katakan hadis baru keluar 200 tahun setelah Rasulullah wafat," kata Habib Mahdi.
Sebelumnya, saat ILC berlangsung, apa yang dinyatakan Abu Janda sudah mendapat kritik dari tokoh Nahdlatul Ulama, Mahfud MD. Menurutnya, penjelasan Abu Janda bertentangan dengan keyakinan dalam tradisi ormas keagamaan besar di Indonesia tersebut.
Mahfud mengatakan, hadis memang telah disistemisasi dua abad setelah Nabi Muhamad SAW wafat, namun bukan berarti hadis yang mulai ditata setelah Nabi wafat adalah hadis palsu.
"Saya kritik mas Abu Janda yang mengatakan hadis yang hadir 200 tahun sesudah Nabi wafat itu dhaif, itu sangat berpandangan dengan tradisi NU. Hadis itu memang ditulis, diteliti dan dihimpun 200 tahun sesuah nabi wafat. Ini bisa dipercaya," ujar Mahfud, yang merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.
Lihat video berikut: