Tren Baru Penyelundupan Orang, Polri Gandeng Selandia Baru

Delegasi Bareksrim di Selandia Baru
Sumber :
  • Dokumen Bareskrim

VIVA – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto beserta rombongan melakukan kunjungan bilateral ke Markas Besar Kepolisian Selandia Baru, di Wellington, Selandia Baru. 

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan bilateral ini terkait penanggulangan kejahatan lintas negara.

Pembahasan itu merupakan tindak lanjut Indonesia dan Selandia Baru, yang telah menyepakati 'The 6th Bilateral Working Group (BWG)' pada 11 April 2017. Penanggulangan kejahatan lintas negara ini menjadi salah satu isi yang dibahas dalam kesepakatan itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan, salah satu kejahatan lintas negara, yaitu kasus perdagangan manusia yang kini memiliki fenomena baru. 

“Ada fenomena baru dari pelaku perdagangan manusia. Saat ini, lebih cenderung sebagai migran ekonomi,” kata Ari di Markas Kepolisian Selandia Baru di Wellington dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Desember 2017.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini menuturkan, pola baru dalam perdagangan orang terus dilakukan oleh pelaku penyelundupan manusia. 

Ia memberikan contoh kasus yang berhasil diungkap pada Agustus 2017. Saat itu, kapal berbendera Srilanka terdampar di Laut Nias Utara, Sumatera Utara. Dari hasil pemeriksaan Satgas People Smuggling Bareskrim Polri diketahui, kapal berisi 33 orang penumpang berkewarganegaraan Srilanka hendak menuju ke Selandia Baru yang diorganisir oleh pelaku penyelundup manusia dari Srilanka.

Tak hanya itu, pada 26 Oktober 2017, sebanyak 41 orang asal Vietnam, rencananya akan diselundupkan ke Selandia Baru menggunakan kapal. Tetapi, kapal yang mengangkut terdampar di Pulau Tablolong, Nusa Tenggara Timur. Kasus itu saat ini masih dalam proses penyidikan.

“Salah satunya pada 9 Agustus 2017 silam. Saat itu, kapal berbendera Srilanka terdampar di laut Nias Utara,” ujar Ari Dono.

Karena itu, kata Ari Dono, koordinasi kedua belah negara, Indonesia dan Selandia Baru harus segera ditingkatkan, utamanya intensivitas dan koordinasi agar bisa mengungkap para pelaku perdagangan manusia.

“Selain itu, kurangnya personil. Serta, intensivitas koordinasi antara Indonesia dengan Selandia Baru. Semuanya mesti segera diharmonisasi. Untuk penyegeraan pengungkapan para pelaku perdagangan manusia,” ujarnya. 

Mantan Wakabareskrim Polri ini memastikan, hasil pertemuan itu akan menjadi sinyal positif memberantas salah satu kejahatan HAM dan kejahatan lintas negara itu.

“Indonesia dan Selandia Baru sepakat meningkatkan upaya pendeteksian terkait para sindikat yang beroperasi di masing-masing wilayah. Selain itu juga, peningkatan kualitas dan kemampuan personel perdagangan manusia,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian Selandia Baru Mike Clement memberikan penghargaan kepada Polri atas capaian kerja sama dalam penanganan penyelundupan manusia (people smuggling).

“Kami (Selandia Baru) memiliki permasalahan yang sama untuk penyelundupan manusia, dan kami berterima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan bersama kedua negara,” kata Clement.

Clement menuturkan, Selandia Baru menetapkan penyelundupan manusia adalah tindakan kriminal dan kejahatan. “Tertangkap langsung di penjara. Meskipun lolos, pastinya akan sulit mendapatkan status kewarganegaraan,” ujarnya.