Ribuan Guru Honorer Tuntut Diangkat PNS

Para guru honorer menuntut diangkat menjadi aparatur sipil negara
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani

VIVA – Ribuan guru honorer yang tergabung dam Front Pembela Honorer se-Indonesia meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mereka beralasan banyak pekerja honorer yang sudah mengabdi selama 25 tahun.

Penyampaian pendapat ini dilakukan ribuan guru honorer ketika Presiden Joko Widodo datang ke Stadion Patriot Chandrabaga Bekasi, Sabtu 2 Desember 2017. 

"Kami ingin bertemu dengan Presiden, sebentar juga tidak apa-apa. Kami ingin masalah guru honorer ini bisa mendapat perhatiannya langsung," kata Sekjen Front Pembela Honorer Indonesia, MN Rambe.

Dalam aksinya, ribuan guru honorer itu berjajar di pedestrian Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dengan membentangkan spanduk ucapan selamat datang, serta pesan tertulis terkait harapan mereka diangkat sebagai calon ASN. Spanduk tersebut bertuliskan "Pak Jokowi Tolong Temui Kami 5 Menit Pendukungmu", dan "Angkat Kami Menjadi Calon ASN".

Rambe menambahkan, hak pengangkatan guru honorer sebagai calon ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, PP 43 Tahun 2007 dan P56 Tahun 2012, namun tidak berjalan optimal. 

"Kami mengharapkan Presiden Joko Widodo mau mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau peraturan presiden untuk menyelesaikan semua itu," katanya.

Rambe menambahkan, pihaknya sangat menginginkan bisa silaturahmi dengan Joko Widodo untuk membahas persoalan itu. 

"Kami sambut kedatangan beliau, tujuannya meriahkan Hari Guru Nasional. Tapi ada yang ingin kami sampaikan agar beliau perhatikan tentang tenaga honorer seluruh Indonesia. Terkait permasalahan honorer yang tidak selesai," tuturnya.